
TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE TAHUN 2012/2013
| 01. | Tata Cara Pendaftaran bagi Calon Peserta Didik asal Kota Batam: |
|||
| a. | Calon peserta didik datang ke sekolah penyelenggara PPDB Online terdekat untuk mengambil formulir pendaftaran; | |||
| b. | Calon peserta mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran terdiri atas: Data Pendaftar, Data Nilai dan Pilihan Sekolah beserta 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sebagai pengganti sementara ijazah Tahun Pelajaran 2011/2012; | |||
| c. | Petugas pendaftaran (Operator) memverifikasi, memasukkan (entry) dan mencetak (printing) 2 (dua) lembar data calon peserta didik melalui Formulir Pendaftaran; | |||
| d. | Petugas pendaftaran (Operator) menyerahkan print-out formulir (bukti) pendaftaran kepada calon peserta didik dan orang tua/wali calon peserta didik untuk diperiksa dan ditandatangani; dan |
|||
| e. | Data calon peserta didik yang telah dimasukkan (entry) ke dalam Aplikasi PPDB Online akan langsung diseleksi dan diperingkat secara otomatis oleh sistem PPDB Online dan hasil seleksi serta pemeringkatan sementara dapat diakses secara online melalui web: http://ppdb.kemdikbud.go.id/batam |
|||
| 02. | Tata Cara Pendaftaran bagi Calon Peserta Didik berasal dari luar Kota Batam: | |||
| a. | Calon peserta didik luar daerah adalah yang berasal dari lulusansatuan pendidikan di luar Kota Batam; |
|||
| b. |
Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kota Batam wajib melakukan Pra-Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra-pendaftaran yang dilaksanakan di satuan pendidikan yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Batam atau Dinas Pendidikan Kota Batam; | |||
| c. |
Prosedur pendaftaran calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kota Batam sama dengan proses pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari Kota Batam, dengan membawa nomor peserta ujian nasional dan melampirkan tanda bukti Pra-Pendaftaran (Pendataan); |
|||
| d. |
Bagi calon peserta didik baru lulusan luar Kota Batam yang akan masuk SD berusia minimal 7 tahun, menunjukkan akta kelahiran asli dan kartu keluarga asli; |
|||
| e. |
Bagi calon peserta didik baru lulusan luar Kota Batam yang akan masuk SMP harus melampirkan surat pindah rayon/surat pindah tugas orangtua dan memiliki nilai rata-rata UN minimal 8,0 (delapan koma nol); dan |
|||
| f. | Bagi calon peserta didik baru lulusan luar kota Batam yang akan masuk SMA/SMK harus melampirkan surat pindah rayon/surat pindah tugas orang tua dan memiliki nilai rata-rata UN minimal 9,0 (sembilan koma nol). |
|||